Eramuslim.com – Aksi demonstrasi di depan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Senin 23 Juni 2025, berakhir dengan bentrok. Sebanyak 20 mahasiswa diamankan, dan enam di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan berbagai tindak pidana, mulai dari penghasutan, penganiayaan, hingga perlawanan terhadap aparat.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan kericuhan bermula saat aksi massa mulai membakar ban di depan gerbang Kemenpora. Salah satu anggota polisi bahkan mengalami luka bakar seriusakibat api yang disulut oleh peserta demo.
“Salah satu anggota kami mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut oleh massa aksi,” ujar Susatyo, Kamis 26 Juni 2025.
Enam Mahasiswa Jadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, antara lain:
-
FT (mahasiswa UIA): koordinator lapangan dan pelaku pembakaran ban
-
IM (mahasiswa UIP): melawan petugas
-
AD (mahasiswa UIP): menyiram bensin ke ban
-
ARS (mahasiswa UIP): membeli bensin dan menghimpun massa
-
FSC dan FJD (mahasiswa UIP): membawa ban ke lokasi aksi
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 213 dan 214 KUHP, yang ancamannya bisa mencapai 9 tahun penjara.
Barang Bukti dan Langkah Lanjutan
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi dan para tersangka, termasuk:
-
2 buah ban bekas
-
1 pasang sepatu dinas lapangan
-
6 unit ponsel
-
1 mobil angkutan warna merah
-
Sisa bensin dalam kantong plastik
-
Spanduk, megaphone, dan 4 unit sepeda motor
-
Hasil visum korban luka
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berlanjut, termasuk mendalami motif aksi dan dugaan aktor lain di balik kericuhan.
“Kami terus menyelidiki apakah ada pihak lain yang menggerakkan massa dan menjadikan aksi ini sebagai ajang provokasi,” tegas Firdaus.
Peristiwa ini menambah daftar panjang demonstrasi yang berujung kekerasan di Indonesia. Publik kini menunggu kejelasan dari penyidikan polisi: Apakah ada tokoh di balik layar? Apakah semua tindakan kekerasan bisa dibuktikan di pengadilan?
Apakah kamu juga ingin versi berita ini dalam format carousel Instagram atau video pendek? Saya bisa bantu juga.
Sumber: Tempo.co