Eramuslim.com – Ustadz Khalid Basalamah akhirnya angkat bicara terkait kabar pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024-2025. Melalui video talk show yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Ustaz Khalid menjelaskan duduk perkara pemanggilan tersebut.
Dalam video yang diunggah pada Kamis (26/6/2025), ia menjelaskan bahwa kehadirannya ke kantor KPK merupakan bentuk ketaatan kepada pemerintah, sesuai ajaran Ahlusunnah wal Jamaah. Ustaz Khalid bahkan menukil surah An-Nisa ayat 59 sebagai dasar tindakannya.
“Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri (pemerintah) di antara kalian,” ujar Khalid dalam video tersebut.
Tegaskan Bukan Tersangka: “Kalau Tersangka, Sudah Tahu Pakai Baju Apa”
Meski dipanggil oleh lembaga antirasuah, Khalid menegaskan bahwa dirinya bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yang taat hukum dan dimintai klarifikasi atas informasi tertentu.
“Kalau tersangka, bukan begitu modelnya. Antum (kalian) sudah tahu pakai baju apa di KPK, kan? Saya diundang, dan saya datang sebagai warga Indonesia yang patuh,” jelasnya.
Khalid juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki jabatan atau keterlibatan langsung dengan Kementerian Agama maupun penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya bukan Menteri Agama, bukan eks Menteri, bukan staf Kemenag. Saya tidak ada hubungannya,” tegasnya.
Pemanggilan sejumlah pihak dalam kasus ini bermula dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, yang dibentuk usai Timwas Haji DPR menyoroti berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Dalam rapat paripurna pada 4 Juli 2024, DPR resmi membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pembagian kuota haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Anggota Pansus, Wisnu Wijaya, menyebut pembagian kuota jemaah haji tambahan oleh Kemenag melenceng dari keputusan resmi pemerintah. Menurutnya, Kemenag membagi kuota tambahan 20 ribu jemaah menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus — bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024, yang menyatakan kuota resmi adalah 241.000 jemaah (221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah haji khusus).
Meski belum mengumumkan secara rinci siapa saja yang terlibat, KPK mulai memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan publik figur yang dianggap memiliki informasi penting. Ustadz Khalid menjadi salah satunya, namun hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Di akhir videonya, Ustadz Khalid menyerukan kepada para pengikutnya untuk tidak berspekulasi dan tetap tenang. Ia memastikan dirinya hadir di KPK demi klarifikasi dan ketaatan pada hukum, bukan karena terlibat kasus korupsi.
“Yang penting kita pegang prinsip, selama benar, jangan takut. Kita hadir karena menghormati hukum
Sumber: CNN Indonesia